Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Jual Beli Bahan Peledak, 4 Tersangka Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnewz9.net || SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perdagangan bahan peledak jenis serbuk mercon selama Ramadan 2024.

Dari lima laporan Polisi, petugas berhasil mengamankan enam tersangka berikut menyita barang bukti.

Hasil ungkap tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja pada wartawan, Rabu (17/4/2024).

“Paling menonjol kasus jual beli bahan peledak jenis serbuk mercon dan ini sudah kami tindaklanjuti,”ujar Kompol Agus.

Pada ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka inisial EF (25) warga Krian Sidoarjo yang melakukan jual beli bahan peledak melalui media online.

Dari tangan EF petugas berhasil menyita barang bukti antara lain, 186 buah mercon atau petasan renteng diameter 2 cm dengan panjang 3 meter, 530 buah petasan cabe, 102 buah mercon atau petasan (renteng) diameter 1 cm dengan panjang 1 meter, 2 bungkus ukuran 0,5 kg berisi serbuk arang serta 2 buah kardus bekas (bungkus mercon/petasan).

Masih soal jual beli bahan peledak, Polisi juga mengamankan 3 orang tersangka warga Sidoarjo berinisial M,H dan A.

“Barang bukti yang kami peroleh adalah 16 Kg bubuk mesiu/mercon dan mercon rentengan siap edar sebanyak satu renteng,” ujar Kompol Agus Sobarnapraja.

Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa Pelaku M,H dan A mendapatkan keuntungan antara Rp.30.000 sampai dengan Rp.50.000 per kilogram dari hasil menjual petasan.

“Tersangka membeli dari harga kulakan serbuk mercon Rp.170.000 per kilogram dijual Rp.200.000 sampai dengan Rp.220.000,”ujarnya.

Terkait ancaman hukuman atas perbuatan yang dilakukan para tersangka, dikenakan ancaman penjara paling lama dua puluh tahun sesuai Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951. (Jod)

Baca Juga:  Kasus Hanania, DPRD Sidoarjo Fasilitasi Audiensi dengan Klinik Siaga Medika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gresik Resmikan Jembatan Cabean, Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Tingkatkan Profesionalisme & Kualitas Karya, KWI Gelar Seminar Pelatihan Jurnalistik Bersama Kominfo Jatim
11 Unsur Bergabung di Dewan Pendidikan Gresik, Bupati Dorong Kolaborasi Perkuat Mutu Pendidikan
Persiapkan Diri Menjadi Pribadi Lebih Baik, 30 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Ikuti Kuliah Moralitas D1 Secara Daring
DINKES SIDOARJO GELAR SCREENING HIV DAN SIFILIS DI LAPAS SIDOARJO
Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data
Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi
​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:24 WIB

Bupati Gresik Resmikan Jembatan Cabean, Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 13:39 WIB

Tingkatkan Profesionalisme & Kualitas Karya, KWI Gelar Seminar Pelatihan Jurnalistik Bersama Kominfo Jatim

Senin, 28 September 2026 - 17:36 WIB

11 Unsur Bergabung di Dewan Pendidikan Gresik, Bupati Dorong Kolaborasi Perkuat Mutu Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 10:57 WIB

Persiapkan Diri Menjadi Pribadi Lebih Baik, 30 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Ikuti Kuliah Moralitas D1 Secara Daring

Sabtu, 26 September 2026 - 18:49 WIB

DINKES SIDOARJO GELAR SCREENING HIV DAN SIFILIS DI LAPAS SIDOARJO

Berita Terbaru