Polres Situbondo Berhasil Amankan Puluhan Jerigen Isi Arak Saat Operasi Pekat Semeru 2024

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || SITUBONDO – Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Situbondo selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.

Patroli ke lokasi yang diduga sebagai tempat tempat penyimpan miras itu dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto,didampingi Kasat Samapta AKP Sudpendi dan personel Patroli Perintis Presisi Samapta.

Hasilnya, disalah satu rumah warga berinisial SS (42) Desa Dawuhan, Polisi berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis arak yang siap dijual illegal.

Minuman keras itu masih disimpan di 26 buah jerigen ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil, 10 botol besar ukuran 1,5 liter, dan 3 botol kecil ukuran 600 ml.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebutkan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimapan miras itu bermula dari informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras illegal.

“Saat dilakukan penggeledahan disebuah rumah ditemukan puluhan jerigen arak ukuran besar sebanyak 26 buah dan 3 buah ukuran kecil serta 13 botol arak yang siap dijual. Barang bukti miras langsung disita dan pemiliknya didata untuk diproses hukum” terang AKBP Dwi Sumrahadi, Sabtu (30/3).

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.

“Penyakit masyarakat yakni minuman keras (miras) yang sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya ini tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Situbondo,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Baca Juga:  Lewat Suling Kapolres Kediri Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolres Situbondo ini juga mengatakan bahwa sebelumnya Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) illegal akan tindak tegas.

“Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan criminal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Atas kasus tersebut, kini tersangka dan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Polres Situbondo Tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna diproses secara hukum.(jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keamanan, Lapas Sidoarjo Gelar Razia Rutin Blok Hunian, Sita Berbagai Barang Terlarang
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Gresik Gandeng LKSA Jaring Siswa Sekolah Rakyat
Serah Terima Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Desa Campurejo, Panceng, Sekda Gresik Apresiasi Dukungan Pakuwon Group dan Habitat Indonesia
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gresik Dorong Pendataan Digital untuk Percepat Capaian
Bupati Gresik Sebut Rekor Dunia MURI Festival Nasi Krawu Perkuat Identitas Budaya Gresik
Bupati Gresik Berharap Rumah Kreasi Damar Kurung Terintegrasi Pariwisata Hingga Dongkrak Ekonomi Warga
Tembok Penyekatan Polsek Tarokan: Pisahkan Dua Arus Perguruan Silat dalam Skenario Pengamanan Ketat
Peringati HANI 2026, Gresik Perkuat Gerakan Pemuda Anti Narkoba melalui KOPAN dan Satgas Jaga Gresik.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Sidoarjo Gelar Razia Rutin Blok Hunian, Sita Berbagai Barang Terlarang

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:31 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Gresik Gandeng LKSA Jaring Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Serah Terima Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Desa Campurejo, Panceng, Sekda Gresik Apresiasi Dukungan Pakuwon Group dan Habitat Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:53 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Gresik Dorong Pendataan Digital untuk Percepat Capaian

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

Bupati Gresik Sebut Rekor Dunia MURI Festival Nasi Krawu Perkuat Identitas Budaya Gresik

Berita Terbaru