Polres Pamekasan Berhasil Amankan Seorang Kakek Sempat Buron 2 Tahun Kasus Pencabulan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap M (74) warga Dusun Orai, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (13/5/2024) yang lalu.

Kakek M ditangkap di rumah anaknya di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Madura.

Ia ditangkap atas dasar laporan Polisi nomor: LP/B/531/XI/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 November 2021 karena menyetubuhi anak di bawah umur.

Korban berinisial S (14) yang disetubuhi pelaku sampai melahirkan seorang anak.

Sebelumnya Kakek M ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Pamekasan sejak tahun 2021 silam.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan mengatakan, pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi sekitar Februari 2021 sekira pukul 11.30 WIB.

Sepulang dari pasar, tersangka bertamu ke rumah nenek korban di Dusun Orai, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan.

Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar korban dan langsung membekap mulut serta mencekik leher korban.

“Sambil mengancam korban akan membunuhnya jika tidak menuruti kemauan tersangka,” kata Iptu Doni Setiawan, Rabu (15/5).

Menurut Iptu Doni Setiawan, tersangka menyetubuhi dan mencabuli korban sebanyak 6 kali selama Februari 2021 hingga Maret 2021.

Korban disetubuhi di waktu berbeda dan di tempat yang sama yakni di kamar neneknya.

Akibat persetubuhan dan pencabulan tersebut, korban hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki.

“Tersangka mengiming-imingi uang Rp 100 ribu – 200 ribu kepada korban setiap melakukan persetubuhan dan pencabulan. Pelaku dengan nenek korban tetangga,” ujarnya.

Penuturan Iptu Doni Setiawan, selama DPO dua tahun, keberadaan tersangka berpindah tempat tinggal dan sulit terdeteksi.

Beberapa kali saat anggotanya melakukan upaya penangkapan baik di rumah tersangka dan rumah anaknya, pelaku terlebih dahulu kabur.

Baca Juga:  Prostitusi Liar di Gresik Diduga Dilindungi Oknum Aparat: Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selama dua tahun pelaku mengaku melarikan diri di sekitaran Bandara Juanda Sidoarjo.

Ironisnya, pelaku yang tega menyetubuhi anak di bawah umur ini masih memiliki istri dan anak. Bahkan mengaku pernah menikah berkali-kali.

“Kondisi korban normal tidak mengalami gangguan jiwa, korban tertekan karena ancaman yang dilakukan pelaku,” ungkapnya.

Dari kasus ini, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti sehelai sarung batik warna hitam bercorak warna-warni dan sepotong baju lengan pendek warna abu-abu terdapat motif gambar batman.

Akibat perbuatannya, Kakek M terancam hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun atas pasal berlapis yang disangkakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan
Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat
Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades
Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia
Lapas Sidoarjo Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Tegaskan Perang terhadap HALINAR
Nasabah Dirugikan, Mega Finance Dilaporkan: Dugaan Penipuan dan Penarikan Tak Prosedural Disorot, Korban Tempuh Jalur Hukum
Keluarga Besar Pemuda Pancasila PAC Menganti Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09 WIB

Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia

Berita Terbaru