Polres Gresik Pastikan Kasus Perampokan di PPS Gresik Rekayasa, HP dan Perhiasan Ternyata Digadaikan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 21 April 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || GRESIK – Hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan para saksi termasuk saksi pelapor, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menegaskan perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik adalah rekayasa.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik, Minggu (21/4).

“Hasil lidik dan pemeriksaan kami, semua keterangan terjadinya perampokan adalah karangan dari pelapor AS (24) dan tidak benar terjadi perampokan,”tegas AKP Aldhino.

Kasatreskrim Polres Gresik ini menyatakan, hasil penyelidikan barang yang dilaporkan dirampok tersebut ternyata oleh pelapor AS digadaikan sendiri di pegadaian.

AKP Aldhino menerangkan, dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.

“Kami sudah memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,”kata AKP Aldhino.

Adapun barang yang dilaporkan dirampok berupa Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) itu oleh korban faktanya digadaikan sendiri.

Adapun bukti adanya luka yang dialami oleh korban, AKP Aldhino mengatakan kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.

“Pengakuan AS, adanya luka itu bukan karena perampok, namun kekerasan yang dialami saat pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi,”jelas AKP Aldhino.

Saat diperiksa, AS mengaku uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong.

Baca Juga:  Pemkab Gresik Perkuat Dukungan Psikososial bagi Anak-anak di Ponpes Al-Amin

“Alasan pelapor membuat laporan Polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,”pungkas AKP Aldhino.

Seperti diberitakan sebelumnya AS mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024.

Pelaku tersebut kemudian mengambil Handphone korban beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban.

Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku.

Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku mumukul bibir korban hingga berdarah.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar dan ditangani Satreskrim Polres Gresik. (Jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.
Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo
Bupati Yani Buka Festival Menjadi Gresik, Angkat Kembali Cerita di Balik Kuliner dan Budaya
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri
Kukuhkan Anggota Paskibraka, Bupati Gresik Sampaikan Pesan Kebangsaan
Rebo Wekasan di Telaga Sumber, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Rawat Tradisi dan Perkuat Kerukunan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Diawali dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Gelontorkan BLT DBHCHT Kepada 263 KPM dan 9.932 Bantuan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Evaluasi PKG, Wabup Gresik Dorong Hasil Pemeriksaan Jadi Basis Program Kesehatan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SMK Negeri 2 Ponorogo Launching Grup Reog Sardulo Darmo Budoyo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Gresik, Wabup Alif Sebut Peran Pramuka Wadah Pembentukan Generasi Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru