Polisi Tertibkan Sound Horeg Jelang Sahur di Paseban Jember

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || JEMBER – Polres Jember telah melakukan penertiban terhadap penggunaan sound horeg yang mengganggu ketenangan masyarakat saat menjelang sahur di Pantai Paseban Ds. Paseban Kec. Kencong.

Lima kendaraan truk besar maupun Pick up beserta sound system berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasihumas Ipda Siswanto menyampaikan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan sebagai respons atas adanya keluhan dari Masyarakat.

“Ada keluhan Masyarakat yang merasa terganggu dengan suara sound system yang berlebihan pada jam-jam istirahat dini hari maupun pada jam sahur,”kata Ipda Siswanto, Selasa (26/3).

Menurut Kasihumas Polres Jember, penertiban ini juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Jember Nomor: 400/096/35.09.1.23/2024 tentang Himbauan Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1445 H / 2024 M.

“Kegiatan penertiban dilakukan dini hari, melibatkan personel gabungan Polres Jember dan Polsek Kencong,”ujar Ipda Siswanto.

Beberapa kendaraan yang diamankan petugas diantaranya sound rembes, pick-up Daihatsu Grand Max nomor Polisi N-8655-YJ, Sound Umar Faruq, truk dengan nomor Polisi N-8439-BH, sound Vera, pick-up Mitsubishi L300 , Sound RJW, pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor Polisi N-8076-KC, dan sound Reva, pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi N-8457-YH.

“Tindakan penertiban ini dilakukan dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menghormati hak-hak setiap individu dalam menjalankan ibadah puasa,”tegas Ipda Siswanto.

Di tempat terpisah Wakapolres Jember Jimmy Manurung membenarkan adanya beberapa sound system dan kendaraan angkutnya diamankan oleh Polisi.

Ia mengatakan hal itu karena sound tersebut telah digunakan tidak sebagaimana mestinya sehingga mengganggu Masyarakat.

“Ada laporan Masyarakat, ya kita tindaklanjuti,” tegas Kompol Jimmy.

Wakapolres Jember ini mengatakan bahwa penertiban ini sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan-gangguan serupa di masa mendatang.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2025

“Ya biar gak diulangi lagi atau ditiru yang lainnya, karena ini memang tidak dibenarkan,”pungkasnya. (Jod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menatap Masa Depan Produktif, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dibekali Keterampilan Praktis
Pemkab Gresik Bersama Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan
​Lapas Sidoarjo Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Elba
Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid
Bupati Gresik Buka Pelatihan Usaha Bunda Puspa, Dorong Perempuan Gresik Semakin Berdaya dan Mandiri
Lapas Sidoarjo Panen 35 Kg Lele Hasil budidaya lele dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan
Kakanwil Ditjenpas Jatim Cek Langsung Keamanan dan Layanan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo
Buka Sosialisasi, Wabup Alif Tekankan Kolaborasi dan Dukungan Bersama dalam Penanggulangan HIV/AIDS di Gresik.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Menatap Masa Depan Produktif, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dibekali Keterampilan Praktis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Gresik Bersama Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:01 WIB

​Lapas Sidoarjo Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Peternakan Ayam Elba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Polres Gresik Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Bupati Gresik Buka Pelatihan Usaha Bunda Puspa, Dorong Perempuan Gresik Semakin Berdaya dan Mandiri

Berita Terbaru