Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 23 April 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali berhasil ungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa ijin edar.

Kali ini tersangka inisial WD (22) warga Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso yang diduga sebagai pengedar Pil Koplo.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono membenarkan adanya penagkapan seorang warga oleh anggota Satrenarkoba pada Senin, 22 April 2024, sekitar jam 20.00 Wib.

“Benar, anggota dari Satresnarkoba Polres Bondowoso mengamankan seorang inisial WD (22) di rumahnya,”kata AKBP Lintar, Selasa (23/4).

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, bahwa WH saat diamankan petugas diketahui mengedarkan pil logo Y warna putih.

” Diketahui bahwa tersangka WH menjual obat-obatan tersebut secara bebas kepada umum yang dikemas menggunakan plastic klip isi 3 butir dengan harga Rp. 10.000,”ungkap AKBP Lintar.

Dalam peredaran sediaan farmasi yang dilakukan oleh tersangka tersebut lanjut Kapolres Bondowoso diketahui tidak memiliki izin edar.

Selanjutnya dalam kejadian tersebuat dari penguasaan tersangka WH berhasil diamankan barang bukti berupa 125 (Seratus dua puluh lima) Butir pil logo Y warna putih.

“Barang itu sebagian sudah dikemasi untuk siap diedarkan oleh tersangka,”tambah AKBP Lintar.

Kini tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas tindakan Tersangka WH kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan, “pungkas Kapolres Bondowoso. (Jod)

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Sampaikan 7 Pesan pada Peringatan HUT ke – 72 Korsabhara Baharkam Polri 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data
Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi
​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan
238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja
HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.
Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri
Ayo Rekkk.. Bersih-Bersih Balai Desa, Kita Wujudkan Gresik Bersih Di Setiap Balai Desa Di Kabupaten Gresik.
Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkab Gresik Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN, Masyarakat Diajak Cek dan Perbarui Data

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Gresik Jadi Lokus Pembelajaran Kepemimpinan Strategis dan Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 22 September 2026 - 13:04 WIB

​Wujudkan Lapas Bebas Narkoba, Lapas Sidoarjo Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia Gabungan

Kamis, 17 September 2026 - 12:11 WIB

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

HUT ke-81 PMI, Bupati Gresik Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Musim Kemarau.

Berita Terbaru