Kepala dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Kejari Sidoarjo Atas Dugaan Korupsi PTSL

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarnews9.net || Sidoarjo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan Kepala Desa Kletek, Kecamatan Taman nonaktif M Anas (MA), 49, dan mantan Sekretaris Desa Kletek, Ula Dewi Purwanti (UDP), 45.

Kedua perangkat desa itu diduga melakukan tindak pidana pungutan liar pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022-2023.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan negeri (Kejari) Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi terangkan, sebelum ditahan kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas, Rabu (5/6/2024)

Franky melanjutkan terhadap kedua tersangka selanjutnya dilakukan penahanan di cabang Rutan Medaeng di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama dua pekan sejak tanggal 4 Juni hingga 23 Juni 2024 mendatang.

Olehnya, khusus untuk tersangka UDP juga sempat mangkir pada pemeriksaan panggilan pertama dengan menyertakan alasan tidak patut.

Dalam kaitan kasus dugaan korupsi ini, lanjutnya, penyidik telah merampungkan pemeriksaan kepada kedua tersangka. Karena dianggap cukup dan dikhawatirkan adanya upaya melarikan diri maka penyidik menahan kedua tersangka.

Saat ini, penyidik Kejari Sidoarjo segera merampungkan tahap 1 berkas perkara dan akan menyerahkannya kepada penuntut umum untuk diteliti dan segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor untuk diadili.

“Setelah diteliti, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” cetusnya.

Ia juga belum bisa menjelaskan berapa nilai total uang dari pungutan liar yang diterima kedua tersangka masih pendalaman.

“Untuk jumlah pungutan mencapai ratusan juta rupiah, kita masih lakukan pendalaman lagi karena setiap warga tidak sama besaran pungutan yang diambil,” tutupnya. (team)

Baca Juga:  Polres Malang Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarnews9.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.
Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan
Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat
Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades
Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia
Lapas Sidoarjo Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Tegaskan Perang terhadap HALINAR
Ketua KAKI Jatim Dukung Eri Cahyadi Jadi Gubernur Jawa Timur, Inovatif dan Responsif
Nasabah Dirugikan, Mega Finance Dilaporkan: Dugaan Penipuan dan Penarikan Tak Prosedural Disorot, Korban Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:42 WIB

Iuran Bulanan Wajib Dengan Dalih Nama Rekening Paguyuban Wali Murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Tutup Mata.

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Oknum Jaksa berinisial RFH yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati jawa timur) di bidang Datun,menjadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

Diduga Ada Intimidasi Jelang Pilkades, Warga Bareng Krajan Minta Pengawasan Ketat Aparat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:09 WIB

Istri Warga Barengkrajan Mengaku Trauma Akibat Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ciptakan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Sidoarjo Gelar Ikrar Bersama dan Razia

Berita Terbaru